T-POMI
2021, 19 April
Share berita:

Sydney, Mediaperkebunan.id

Australia merupakan salah satu pasar kopi yang cukup besar. Nilai impornya tahun 2019 USD 440,3 juta, sayangnya Indonesia nilai ekspornya hanya USD10,3 juta. Santo Darmosaputro, Direktur Asia Timur dan Pasifik, Kemenlu, menyatakan hal ini dalam Dialog and networking Memasuki Pasar Kopi di Australia, yang diiselenggarakan oleh KJRI Sydney.

Diharapkan ekspor kopi Indonesia ke Australia semakin meningkat karena disana ada kultur kopi yang kuat. Industri kopi Australia tetap bertahan dalam masa pandemi. Permintaan kopi organik dan sustainable juga semakin meningkat sehingga meningkatkan peluang ekspor kopi Indonesia.

Indonesia Australia Comprehensive Economic Patnership Agreement (IA-CEPA) yang ditandatangani Juni 2020 menjadi pendorong trade balance Indonesia Australia. Meskipun demikian hambatan ekspor masih besar terutama untuk produk pertanian, makanan, minuman termasuk kopi. Kopi luwak contohnya sama sekali tidak boleh masuk. Biosecurity Austalia ketat sekali.

Heru H Subolo, Konsul Jenderal RI Sydney menyatakan Australia juga merupakan produsen kopi dengan produksi 600 ton, mayoritas arabika di Queensland dan New South Wales. Di usahakan oleh sekitar 50 commercial coffee growers, mayoritas menggunakan alat mesin pertanian mulai dari tanam sampai panen.

Australia setiap tahun mengimpor kopi rata-rata 1,5 juta ton. Budaya minum kopi mulai tahun 1950an, budaya espreso diadopsi dan tumbuh tahun 1980an dengan tumbuhnya independently own and managed coffee shop. Karena kuatnya coffee shop lokal maka international chain coffee seperti Starbucks, McCafe, Gloria Jeans justru tidak banyak dan berkembang seperti di Indonesia.

Peminum kopi di Australia ada 19 juta orang dan sepertiganya merupakan anak muda. Kopi yang disukai adalah kopi instan dan espreso-based. Generasi muda lebih suas espeso based dengan urutan yang paling disukai latte, diikuti flat white dan cappucino. Penggemar esperso based 60% membeli di cafe, sisanya mengkonsumsi coffee pods dan instan. Ada peningkatan permintaan untuk coffee pods dan capsules.

Baca Juga:  Harga Sawit Riau Masih Menanjak

Konsumen utama kopi di Australia adalah industri makanan dan rumah tangga. Industri makanan yaitu kafe, restoran, hotel, toko penjual kopi membeli green bean, roasted atau roast ground coffee. Sedang konsumen rumah tangga membeli kopi untuk disiapkan dan diminum dirumah atau kantor, mereka membeli kopi instan.

Australian Quarantine and Inspection Services (AQIS) mensyaratkan kontainer komersial green coffee beans harus ijin impor valid; bebas dari serangga hidup atau bahan berisiko lainnya sebelum tiba di Australia; bebas fruit pulp; dikemas bersih dengan kemasan baru.

Importir harus mengurus dokumen dan biaya inspeksi terkait learing kontainer oleh AQIS. Dokumen minimum yang harus diberikan ke bea cukai air way billing atau bill of landing, invoices terkait pengiriman dan surat keterangan asal.

“Semua kontainer akan diperiksa dan diinspeksi , invoices dan packing list harus diperlihatkan saat inspeksi. Kontainer perlu dipastikan berisi green bean. Kemasan yang diinspeksi harus baru, bersih, bebas serangga hidup dan bahan berbahaya lainnya,” kata Heru.

Persaingan pasar kopi di Australia sangat ketat. Strategi memasuki pasar adalah masuk ke pasar kopi berkualitas tinggi khususnya kopi single origin. Pasar lain adalah produk kopi bernilai tambah, yang dapat diaplikasikan dan dikembangkan pada produk lain seperti es kopi. Pasar untuk produks organik dan perdagangan adil bersertifikat, semula dijual melalui pengecer ritel/independen namun beberapa tahun terakhir tumbuh juga pada supermarket utama.