T-POMI
2023, 26 Januari
Share berita:

Bogor, Mediaperkebunan.id

Dirjenbun berusaha supaya capaian PSR sesuai target yaitu 180.000 ha/tahun. Upaya yang dilakukan adalah Dirjen Perkebunan membuat beberapa kebijakan terobosan. Salah satunya adalah dengan program KESATRIA (Kelapa Sawit Tumpang Sari   Tanaman Pangan). Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah menyatakan hal ini dalam Rapat Kerja Nasional Pembanguan Perkebunan dengan tema “Menjaga Resilensi  Perkebunan Indonesia”.

Salah satu permasalahan petani enggan melakukan PSR adalah ketidakpastian penghasilan ketika tanaman belum menghasilkan. Melaui tumpang sari maka petani mendapat penghasilan dari tanaman pangan. Petani bisa memilih sendiri apakah mau menanam padi, jagung atau dekelai

Program KSATRIA ini bukan kewajiban tetapi merupakan pilihan. Petani peserta PSR bisa memilih mau tumpang sari atau tidak. Penggadaan benih tanaman pangan dan saprodi tidak menggunakan dana APBN tetapi dari BPDPKS. tahun ini pendanaan dialokasikan untuk 20,000-50.000 ha.

Tumpang sari dengan tanaman pangan pada masa P0 60-70%, PI 40-45%, P2 20-35%. Bantuan diberikan satu kali dan selanjutnya secara bergulir

Muhammad Rizal Ismail, Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar menyatakan tahun ini target PSR ditetapkan 180.000 ha, bahkan sampai 200.000 ha. . Karena itu semua pemangku kepentingan harus bekerjasama supaya target tercapai.

Target lewat Jalur lewat  1 yaitu dari dinas perkebunan   kemudian  rekomtek Ditjenbun  ditargetkan 100.000 ha. Sedang  jalur kemitraan yang langsung oleh BPDPKS ditargetkan 80.000 ha.

 Terobosan lain adalah revisi Permentan nomor 3 tahun 2022 yaitu  surat  dari KLHK yang menyatakan kebun sawit tidak berada dalam kawasan gambut tidak  lagi menjadi persyaratan. . Sedang surat dari KLHK  tidak berada dalam kawasan hutan dan dari BPN  tidak berada dalam HGU perusahaan masih diberlakukan.

Baca Juga:  PTPN III HOLDING FOKUS PADA HILIR KELAPA SAWIT DAN GULA

Terobosan lain oleh Dirjen Perkebunan adalah  koordinasi dengan aparat penegak hukum  (APH) sejak awal PSR diadakan.  Dengan cara ini diharapkan pemeriksaan APH yang menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PSR bisa diatasi.