2nd T-POMI
2020, 7 Februari
Share berita:

Jakarta, mediaperkebunan.id – Komitmen pelaku usaha dalam menciptakan perkebunan kelapa sawit yang sustainable (Keberlanjutan) tidaklah main-main, termasuk pada petani. Bahkan PT Mutuagung Lestari pun komit dalam mendorong perkebunan milik petani agar juga dapat mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Mutuagung Lestari dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

Dalam perjanjian kesepahaman tersebut PT Mutuagung Lestari mendukung serta memfasilitasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada petani sawit. Kerjasama ini dapat mendukung 100 kelompok tani atau koperasi untuk menggandeng Mutuagung sebagai mitra belajar dan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO.

“Benar bahwa Mutuagung Lestari menjadi perusahaan penyedia layanan sertifikasi ISPO yang terbanyak menerbitkan sertifikat ini termasuk juga RSPO paling banyak di seluruh dunia. ISPO merupakan standar kelapa sawit yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk pengelolaan minyak sawit berkelanjutan merujuk regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Direktur Utama PT Mutuagung Mutu, Arifin Lambaga.

Lebih lanjut, menurut Arifin Mutuagung berkomitmen membantu petani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Antara lain melalui lembaga pelatihan Mutu Training sehingga petani dapat setara dengan perusahaan sawit dan meningkatkan daya saing produksinya.

Mendengar hal tersebut, Ketua Dewan Pembina Persatuan Asosiasi Persatuan Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyambut baik hal tersebut. Hal ini karena luas perekebunan kelapa sawit tidaklah kecil.
“Jadi kalau bisa semua petani dirangkul untuk mempercepat ISPO untuk petani. Bahkan kalau bisa semua masalah-masalah petani juga diselesaikan. Sebab tidak sedikit masalah yang ada di petani,” kata Gamal.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Asosiasi Sawit Masa Depanku (Samade), Pahala Sibuea bahwa pihaknya menymbut baik jika ada Lembaga Sertifikasi yang mendukung terwujudnya sertifikasi ISPO untuk petani.

Baca Juga:  MoU GAPKI dan NU: Kemitraan untuk Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit

“Kita mendukung proses ISPO untuk petani,” tegas Pahala yang juga Sekjend POPSI.

Tapi, lanjut Pahala, sebleum menuju ISPO alangkah baiknya permasalahan yang dihadapi petani diselasaikan dahulu.

ISPO itu memang target petani. Tapi alangkah baiknya jika pemerintah juga menyelesaikan masalah-masalah petani yang sampai kini masih menyelimuti, diantaranya masalah perkebunan petani yang diklaim masuk kawasan.

“Jadi jika diperumpamakan ISPO itu target nomor 10, namun sebelum mencapai nomor 10 diselesaikan juga masalah nomor 1 sampai 9, diantaranya masalah lahan petani yang diklaim masuk kawasan. Sehingga kalau bisa masalah petani diselesaikan juga ISPO dilakukan,” saran Pahala.

Artinya, Pahala berharap, “masalah petani dan ISPO bisa dilakkukan berbarengan.”

Maka, lanjut Pahala, untuk menuju hal tersebut, segera damping petani dengan membantu petani dalam membentuk kelompok-kelompok petani. Dengan begitu proses ISPO bisa berjalan dengan smoth (halus).

Sehingga dengan menyelesaikan masalah-masalah petani secara tidak langsung mendorong proses tersejadinya ISPO untuk petani. Hal ini karena untuk mendapatkan sertifikat ISPO harus clean and clear masalah-masalah yang ada di petani dan salah satu yang paling sulit adalah masalah lahan petani yang di klamim masuk daerah kawasan.

Begitu juga dengan Ketua Umum, Asosiasi Petani Kelapa Sawit-PIR (ASPEKPIR) Indonesia yang menyambut baik Mutuagung Lestari dalam membantu petani melakukan sertifikasi ISPO. Sebab ini penting untuk pembuktian bagi konsumen bahwa sebenarnya petani pun mampu melakukan sertifikasi ISPO sesuai keinginannya, yaitu sertifikat sustainable.

“ISPO memang dibutuhkan bersama. Maka kita sangat mendukung upaya-upaya niat baik untuk mempebaiki kelapa sawit demi kepentingan bersama,” papar Setiyono.

Demikian juga dengan Manager Anggota dan Organisasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin yang menyambut baik dengan adanya kerjasama antara Lembaga Sertifikasi dengan petani.

Baca Juga:  SIPERIBUN Wujudkan Tata Kelola Kelapa Sawit

Tapi juga yang perlu dipikirkan adalah peningkatan kualitas SDM petani. Sebab dalam Inpres No 8 tentang Moratorium Sawit yang harusnya sudah bisa menyentuh perbaikan pada kualitas SDM petani sawit.

“Hanya saja semua ini belum maksimal dijalankan untuk itu kita minta serius Pak Presiden untuk segera melakukan evaluasi agar SDM unggul untuk indonesia maju bisa menyentuh sampai pada petani dengan kebijakn yang sudah ada,” kata Sabarudin.

Disisi lain, Sabarudin juga mempertanyakan adanya surveyor dalam melakukan peremajaan sawit rakyat (PSR). Alangkah baiknya jika memperkuat Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Dinas Perkebunan daripada daripada menggunakan surveyor untuk melakukan PSR.

“Sebab yang mengerti kondisi perkebunan di daerah-daerah adalah Pemda bukanlah surveyor,” ucap Sabarudin.

Artinya, Sabarudin berharap, “selain adanya penguatan kelembagaan petani juga ada penguatan Pemda untuk mempercepat program-program bagi petani kelapa sawit.” YIN