2nd T-POMI
2020, 3 Juli
Share berita:

Pontianak, mediaperkebunan.id – Dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang datang tiap tahunnya khususnya di tengah pandemi COVID-19, Minamas Plantation bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura menggelar seminar virtual yang bertajuk “Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat Ditengah COVID-19, Persiapan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Musim Kemarau 2020” yang mengundang para pemangku kepentingan di sektor perkebunan khususnya kelapa sawit.

Seminar virtual ini bertujuan untuk mensinergikan persiapan stakeholders yang terkait dengan perlindungan lingkungan dalam upaya pencegahan karhutla serta untuk turut memberikan gagasan dan ide dalam penyusunan Pedoman Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat Ditengah Pandemi COVID-19 yang nantinya akan diimplementasikan di program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) Minamas Plantation di Kalimantan Barat.

Virtual seminar tersebut juga turut dihadiri oleh narasumber seperti Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.– Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Prof. Garuda Wiko – Rektor Universitas Tanjungpura, Drs. Herizal,M.Si – Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ir. Medi Herlianto, CES., MM – Ahli Utama BNPB, Bambang Dwi Laksono, S.Hut., MM – Ketua Bidang Sustainability GAPKI, Dr. Maswadi SP., MCS – Ketua Prodi Agribisnis Faperta Untan dan Dr. Dina Nurul Fitria, SE., MT – Dosen Universitas Pertamina selaku Moderator serta stakeholders lainnya. Selain seminar virtual, acara juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT. Budidaya Agrolestari dan PT Sandika Natapalma – anak usaha Minamas Plantation dengan Universitas Tanjungpura sebagai partner dalam menjalankan program DMCA di Marau, Kalimantan Barat.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan. Seperti program-program yang telah dilakukan oleh Minamas Plantation sebelumnya, kami berharap program DMCA ini dapat terlaksana dengan adanya pedoman yang dapat diimplementasikan di lapangan. Hari ini LPPM dan Minamas Plantation telah menggelar diksusi virtual yang memberikan banyak input kepada kami dalam melaksanakan program sesuai dengan pedoman yang nantinya akan kami sosialisasikan,” kata Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Garuda Wiko SH, Msi, FCRArb.

Baca Juga:  Kebun yang ISPO Tembus 3 Juta Ha

CEO Minamas Plantation, Shamsuddin Muhammad juga memaparkan, “Sejak awal kami beroperasi, Minamas Plantation telah menerapkan Zero Burning Policy secara ketat di seluruh area operasional kami untuk mencegah terjadinya kebakaran khususnya pada saat musim kering. Tidak hanya berhenti disini, kami juga telah melaksanakan inisiatif lainnya meliputi pencegahan dan penanganan karhutla. Dibidang pencegahan, kami membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan Masyarakat Peduli Api, program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA), Guru Peduli Api dan berbagai inisiatif lainnya. Dibidang penanganan, kami terus berupaya secara intensif melaksanakan berbagai kesiapsiagaan di wilayah operasional kami dengan memonitor titik api setiap harinya, sosialisasi karhutla dengan masyarakat sekitar, hingga pelatihan ataupun simulasi pemadaman api.”

Shamsuddin menambahkan, “saya sangat mengapresiasi kerjasama antara Minamas Plantation dan Universitas Tanjungpura dalam upayanya membantu kami mempersiapkan diri menghadapi bahaya karhutla melalui program DMCA ditengah pandemi. Kami berharap dengan disusunnya pedoman ini, kesiapan setiap pihak dalam pencegahan karhutla menjadi lebih optimal, terlebih lagi di kondisi pandemi yang banyak keterbatasan saat ini.”

Dalam acara virtual seminar tersebut, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.– Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi inisiatif program yang telah dilakukan Minamas Plantation. Dengan sistem yang baru ini, pencegahan Karhutla tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri melainkan harus dikerjakan bersama-sama dengan keterlibatan semua pihak sehingga bisa optimal,” ujar Norsan.

Sekedar catatan, hingga saat ini Minamas Plantation terus memantau situasi yang berlangsung di seluruh lokasi perusahaan dengan seksama, pemantauan dilakukan setiap hari melalui sistem Plantation Location Intelligent Universal Management (PLATINUM) dengan menggunakan data-data dari satelit pada titik panas di peta area konsesi untuk dapat mendeteksinya dengan cepat. Seluruh titik api yang terdeteksi akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan prosedur yang sama juga diterapkan dalam standar operasional perusahaan.

Baca Juga:  Harga Sawit Sumsel Rp 2.270 Per Kg

Selain itu, Minamas Plantation juga memiliki program pendekatan masyarakat melalui program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yang dibentuk sejak tahun 2014. Program DMCA tersebut dilaksanakan di setiap desa-desa sekitar operasional perusahaan, yang hingga kini sudah mencapai 29 desa atau mencakup total area desa binaan seluas 161 ribu hektar. Melalui program DMCA tersebut, pemahaman akan bahaya karhutla dapat terus meningkat di masyarakat secara luas. Beberapa program baru juga kini mulai dilakukan yaitu Program Guru Peduli Api yang melibatkan setidaknya 662 Guru dan Kepala Sekolah di 60 sekolah di sekitar wilayah operasional Perusahaan serta Program Penghargaan Desa Bebas Api.

Selain itu, Minamas juga bekerjasama dengan pemerintah lokal untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA). Sampai tahun 2020, Minamas Plantation telah bekerjasama dengan Universitas Riau, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Jambi dan Universitas Sriwijaya dan Universitas Palangkaraya. Perpanjangan program ini terus dilakukan dan saat ini kerjasama dengan Universitas Tanjungpura untuk program yang sama dengan jumlah 5 desa yang akan mendapatkan pendampingan.

Dengan dukungan dan kerjasama masyarakat, Minamas berkomitmen untuk sepenuhnya memastikan inisiatif-inisiatif tersebut dilaksanakan dengan partisipasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sehingga ada keikutsertaan secara penuh demi terciptanya lingkungan yang aman dan berkelanjutan.