2016, 14 Juni
Share berita:

Terus bertambahnya populasi manusia maka memaksa masyarakat untuk membuka lahan pertanian pada lahan gambut. Bahkan hal ini sebenarnya juga sudah dilakukan pada negara-negara maju untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kesejahteraan mesyarakat.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPP-SDM-P) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana membenarkan bahwa pada dasarnya lahan gambut layak digunakan untuk pertanian, baik tanaman pangan, ataupun tanaman perkebunan.

Adapun negara maju melarang untuk menggunakan lahan gambut, lebih karena negara maju tidak ingin melihat negara berkembang menjadi negara maju, sebab negara maju pun sebenarnya juga sudah menggunakan lahan gambut untuk memutar perekonomiannya.

“Bahkan berdasakan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) tanaman yang berada dilahan gambut produktivitasnya tidak kalah dengan tanaman yang ditanam di lahan mineral,” kata Pending kepada perkebunannews.

Namun, menurut Pending, masalahnya sumber daya manusia (SDM) yang memberikan pengarahan kepada masyarakat bagaimana mengelola pertanian di lahan gambut sesuai dengan good agriculture practices (GAP) masih terbatas. Hal inilah yang menyebabkan terbakarnya lahan gambut saat membuka untuk lahan pertanian.

Artinya pada dasarnya lahan gambut bisa digunakan dengan catatan masyarakat harus diberikan pelatihan dan pendidikan sehingga lahan gambut bisa digunakan secara maksimal demi kemakmuran masyarakat.

“Dalam hal ini maka pentingnya SDM selain untuk meningkatkan produksi dan mengembangkan produk hilir juga pembuktian kepada negara luar bahwa pertanian di Indonesia telah menerapkan good agriculture practices (GAP) termasuk pada perkebunan,” pungkas Pending.

Sehingga, lanjut Pending dengan meningkatkan kualitas SDM maka bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat bagaimana menggunakan lahan gambut untuk pertanian. Hal ini perlu mengingat dengan bertambahnya populasi manusia maka mau tidak mau harus bisa mengolah lahan gambut menjadi lebih bermanfaat. Bahkan di luar negeri pun lahan gambut juga untuk pertanian.

“Jadi meskipun pemerintah sudah melakukan penelitian bahwa lahan gambut layak digunakan untuk lahan pertanian teap harus ada SDM yang mendampingi masyarakat atau petani swadaya agar bisa mengelola lahan gambut sesuai dengan GAP,” pungkas Pending. YIN