2019, 13 Desember
Share berita:

JAKARTA, Perkebunannews.com – Pusat Perlindungan Vareitas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan), akan menggelar Pekan Perlindungan Varietas Tanaman di Kantor Pusat Kementan 16 – 18 Desember mendatang. Pekan PVT sebagai upaya kampanye nasional untuk menggalakkan dan mengedukasi prilaku masyarakat dalam menghargai PVT.

Kepala Pusat PVTPP Erizal Jamal mengatakan, “Pekan PVT menuju 2 dakade selama tiga hari digelar untuk memanggil, menggerakkan, memotivitasi para pemulia tanaman untuk terus berinovasi serta mengapresiasi karya mereka melalui kegiatan ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12).

Erizal menuturkan, pekan PVT dihadirkan melalui empat kegiatan utama meliputi pameran varietas-varietas unggul PVT, simulasi peradilan tentang pelanggaran hak PVT, seminar pengembangan varietas lokal serta peluncuran buku PVTpedia dan profil varietasku untuk negeri.

“Semua ini memberikan informasi yang komprehensif dan visualisasi nyata tentang PVT dari sisi pengetahuan dan teknologi,” ungkap Erizal.

Menurut Erizal, perlindungan varietas tanaman sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual menjamin perlindungan hukum bagi para pemulia dalam menghasilkan vareitas tanaman. “Hak ini diberikan negara melalui Undang-Undang No. 29 tahun 2000 tentang PVT,” tandasnya. (YR)