2017, 13 April
Share berita:

ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) diperkuat oleh Menko Perekonomian karena masih banyak pihak di dalam negeri yang belum menerima bahkan menganggap tidak ada. “Terutama pihak enviromentalis yang mengangap seperti itu,” kata Musdhalifah Machmud, Deputi Menko Perekenomian bidang Pangan dan Pertanian pada International Conferece On Indonesian Sustainable Palm Oil kerjasama Media Perkebunan/Perkebunannews.com dengan Komisi ISPO.

Diperkuat dengan membuka diri pada semua stake holder. Mereka diminta melihat kekurangan dan memberi masukan. Hal ini penting agar ketika ISPO sudah diperkuat menjadi Perpres maka tidak ada masalah lagi dengan keberterimaan di dalam negeri tetapi lebih fokus promosi di luar negeri.

Dengan memperkuat ISPO dan keberterimaanya, maka ekonomi kelapa sawit yang selama ini sudah menjadi unggulan bisa terus dikembangkan. Dengan ISPO menunjukkan kelapa sawit sudah dikelola sustainability, sudah dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip internasional yang disesuaikan dengan kondisi di dalam negeri.

“Standar internasional minta kawasan high conservation value, carbon stock value maka akan disesaikan dengan kondisi kita. Tidak mungkin standar hcv dan scv yang ada disana yang pohonnya lambat tumbuh diterapkan di sini yang pohonnya cepat tumbuh,” katanya.

ISPO juga belajar dari SVLK (Sistim Verifikasi Legalitas Kayu) yang sudah lebih di pasar internasional. Dengan SVLK maka kayu Indonesia diterima di pasar Eropa. Masalahnya pihak penerima juga belum adil, negara-negara lain yang tidak punya SVLK juga tetap diterima. Dalam hal standar sustainability mereka juga hanya menerapkan pada sawit tetapi produk mereka seperti rape seed, kedelai, bunga matahari yang merupakan pesaing tidak ada standar sustainabilitynya.

“Setiap tamu dari kedutaan besar, baik dari Penacis, Amerika Serikat dan negara Eropa lainnya yang datang ke Kemenko Perekonomian oleh Menko Darmin Nasution selalu diajak kerjasama untuk menelaah kembali ISPO, minimal mereka memberi masukan dan kritik,” katanya. Bagi pihak di dalam negeri yang menganggap ISPO tidak kredibel silakan melakukan monitoring bersama.