T-POMI
2016, 4 Agustus
Share berita:

Perusahaan wajib dan harus turut menudukung Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), hal ini karena ISPO merupakan bukti bahwa pelaku kelapa sawit telah menerapkan pola sustainable.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono sangat mendukung keberadaan ISPO, bahkan sejak awal terbentuknya. Sebab melalui ISPO-lah bisa membuktikan kepada asing bahwa kelapa sawit di Indonesia telah sustainable.

Memang sejak dahulu kala perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah menerapkan pola sustainable, tapi melalui ISPO ini akan lebih dikuatkan kembali melalui sertifikasi. Sebab ISPO adalah bukti sustainable yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Jadi kita memang tidak mengharapkan adanya jaminan harga dari sertifikat ISPO ini. Sertifikat ISPO ini adalah regulasi yang harus kita jalankan sebagai pelaku industri kelapa sawit. Bahkan sertifikat ini juga sebagai pembuktian kepada dunia bahwa kita sebenarnya sudah melakukan prinsip-prisp sustainable.,” kata Joko

Bahkan, Joko menjelaskan bahwa sebenarnya pelaku kelapa sawit di Indonesia sudah menerapkan prinsip-prinsip sustainable sejak dahulu kala. Tapi melalui sertifikat ISPO inilah sebagai pembuktiannya. Ini menjadi suatu keharusan dan tidak boleh ditawar.

Artinya janganlah mengukur sertifikat ISPO dengan hal yang lain. Sehingga jika mengukur ISPO dengan jaminan harga maka tidak akan reaistis. Jangan menuntut macam-macam dan tidak boleh ditawar-tawar.

Memang, dahulu ada oraganisasi yang mengeluarkan sertifikat sustainable dengan memberikan jaminan harga. Tapi ternyata tidak juga sebab yang namanya sustainable itu tidak bisa diukur dengan harga. Tapi suatu keharusan yang dilakukan oleh setiap perusahaan.

“Kalau mau sertifikasi ya disertifikasi aja karena hal ini adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan bagi pelaku kelapa sawit di Indonesia,” tegas Joko.

Tapi, Joko mengingakan, meskipun perusahaan sudah melakukan sertifikasi ISPO, lalu sudah bisa melenggang kemana saja, tidak juga. Hal ini karena mindset (pola) industri kelapa sawit adalah perdagangan global, tapi setidaknya dengan adanya sertifikasi ISPO bisa dijadikan bukti bahwa perkebunan yang diterapkan telah melakukan budidaya sustainable dan diakui oleh negara.

Baca Juga:  Vanili Kembali “Naik Kelas”

“Oleh karena itu ISPO menjadi suatu instrument yang dikeluarkan oleh pemerintah yang bisa digunakan untuk perdagangan global,” jelas Joko.

Bahkan, menurut Joko, sekalipun nanti semua perkebunan kelapa sawit sudah tersrtifikasi ISPO tetap saja pihak asing akan mencari celah untuk membentengi dirinya dari industri kelapa sawit. Hal ini karena industri kelapa sawit paling efisien dan kompetitif.

Berbagai cara akan digunakan asing untuk bisa mengerem produksi kelapa sawit agar bisa melindungi produksi minyak nabati yang dihasilkan dari masing-masing negaranya. “Tapi paling tidak kita sudah punya satu senjata yang bisa digunakan untuk negoisasi yaitu sertifikat ISPO,” ucap Joko.

Melihat hal ini, Joko menghimbau, kepada lembaga serta institusi pemerintah agar bisa menggunakan pajak yang dihasilkan dari perdagangan kelapa sawit untuk white campaign (kampanya putih) atau mengungkap kebenaran seperti apa industri kelapa sawit itu.

Sehingga dalam hal ini, bukan hanya tanggung jawab dari Kementerian Pertanian ataupun Dirjen Perkebunan saja, tapi menjadi tanggung jawab berasama. Sebab pajak yang diberikan oleh kelapa awit setiap tahunnya cukup tinggi, dan melalui pajak inilah pembangunan dilakukan.

“Jika semua pihak sudah menyadari bahwa kelapa sawit adalah komoditas strategis maka posisi kelapa sawit ditanah air akan semakin kuat. Maka dalam hal ini satu sama lain harus sudah mulai membuat progres yang sama atau ide yang sama dalam mengembangkan industri kelapa sawit. mengingat kelapa sawit sebagai komoditas strategis,” pungkas Joko YIN