Pekanbaru – Demi meningkatkan produktivitas nasional pemerintah tengah mengeluarkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 185 ribu hektar di tahun 2018 ini. Melihat hal tersebut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) Indonesia siap mendukung.
Berawal dari tahun sekitar 1974 hingga tahun 1992-an pemerintah mengeluarkan program perusahaan inti rakyat (PIR) perkebunanan kelapa sawit dengan pola inti plasma dimana petani menjadi anak angkat atau petani plasma dari sebuah perusahaan sebagai inti. Lalu di tahun 1992 hingga tahun 2006 pemerintah mengeluarkan program Kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA).
“Artinya jangan pernah melupakan sejarah (Jas Merah), bahwa pengembangan kelapa sawit saat ini berawal dari program PIR dan terbukti memberikan dampak positif juga terhadap negara dan industri,” kata Ketua ASPEKPIR Indonesia, Setiyono dalam Konfrensi & Expo Kemitraan Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru.
Dalam Konfrensi tersbeut seluruh petani PIR, baik PIR-Bun, PIR-Trans, ataupun KKPA melebur menjadi satu dalam satu wadah dengan nama ASPEKPIR Indonesia. Dalam konfrensi tersebut ASPEKPIR Indonesia berkomitmen untuk mendukung program PSR.
Lebih lanjut, menurut Setiyono bahwa dengan bergabungnya petani PIR dan KKPA maka potensi yang dapat diremajakan bisa mencapai 617 ribu hektar. Sehingga jika pemerintah menargetkan 185 ribu hektar untuk peremajaan kelapa sawit rakyat, hal itu tidaklah sulit.
“Jadi melalui jaringan koperasi-koperasi petani yang ada saat ini bisa digunakan untuk mendorong program PSR,” jelas Setiyono.
Sementara itu, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang mengakui bahwa dengan kemitraanlah solusi untuk mendorong program peremajaan yang dimiliki pemerintah saat ini.
Ini karena petani-petani yang tergabung dalam koperasi yang rata-rata petani eks plasma meiliki
lahan yang telah clean and clear secara legalitas. Hal tersebut jauh berbeda kondisinya dengan petani swadaya yang rata-rata lahan tersebar secara sporadis.
Sehingga pilihannya jatuh pada petani plasma kelapa sawit eks plasma yang sebelumnya telah bermitra dengan perusahaan dan lahannya btelah lunas sehingga telah menjadi lahan milik pribadi atau petani itu sendiri.
Jadi mau tidak mau yang didahulukan yaitu petani yang clean and clear untuk lancarnya proses peremajaan sawit rakyat, dan demi peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik petani. “Artinya kemitraan adalah sebuah solusi bagi petani,” tegas Togar. YIN