Pangkal Pinang – Banyaknya tanaman kelapa sawit milik petani swadaya yang sudah tua atau berumur diatas 25 tahun dan banyaknya tanaman yang menggunakan benih tidak bersertifikat, maka Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) berjanji akan segera melakukan peremajaan di tahun 2017 ini.
Direktur Utama BPDP-KS, Dono Boestami berjanji untuk tahun 2017 ini akan segera melakukan replanting tanaman milik petani swadaya, hal ini karena kebutuhannya sudah cukup mendesak. “Rencananya untuk tahun (2017) ini kita menargetkan peremajaan kebun milik petani swadaya seluas 22 ribu hektar,” kata Dono dalam Workshop Wratawan di Pangkal Pinang, akhir bulan April 20017.
Adapun anggarannya, lanjut Dono, diperkirakan sekitar Rp 560 miliar. Anggaran tersebut dianggarkan dari 5 persen daritarget penerimaan setoran ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya sebesar Rp 10.3 triliun. Sedangkan pola penyalurannya, saat ini masih dibahas seperti apa polanya.
“Tapi, agar program peremajaan ini beber-benar tepat sasaran maka ada, 14 kriteria yang disiapkanny, jelas Dono.
Beberapa diantaranya, Dono menjelaskan yaitu tanaman milik petani swadaya. Dipilihnya tanaman milik petani swadaya karena petani swadaya manajemen keuangannya belum kuat. Lalu, tanaman tersebut sudah benar-benar tua atau diatas 25 tahun, atau petani swadaya tersebut dahulu menanam menggunakan benih tidak bersertifikat.
Sehingga jika ada dua jenis tanaman tersebut baik tanaman tua atau salah memilih benih wajib untuk di remajakan karena tanaman tersebut otomatis dipastikan produktivitasnya rendah.
Adapun syaratnya, petani swadaya wajib memiliki sertifikat lahan. Hal ini menjadi penting dengan tujuan agar setelah diremajakan bisa untuk segera di sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Tujuannya agar petani swadaya juga bisa memiliki sertifikat ISPO. Ini menjadi penting mengingat dari total luas areal perkebunan kelapa sawit yang saat ini mencapai sekitar 11,49 juta hektar, sekitar 42 persennya dikuasai oleh petani.
“Jadi ada beberapa kebijakan untuk melakukan peremajaan diantaranya adalah kebun yang produktivitasnya dibawah 10 ton per hektar per tahun. Kepemilikan kebun memiliki sertifikat, sehingga dapat disertifikasi ISPO,” pungkas Dono. YIN